Senin, 05 Desember 2011

Prinsip Kerjasama Model Grice dan Leech


PRINSIP KERJASAMA DAN MAKSIM-MAKSIMNYA

Grice (1991:309) menyatakan bahwa percakapan akan mengarah pada penyamaan unsur-unsur pada transaksi kerjasama yang semula berbeda. Penyamaan tersebut dilakukan dengan jalan:
1)      menyamakan jangka tujuan pendek, meskipun tujuan akhirnya berbeda atau bahkan bertentangan,
2)      menyatukan sumbangan partisipasi sehingga penutur dan mitra tutur saling membutuhkan,
3)      mengusahan agar penutur dan mitra tutur mempunyai pengertian bahwa transaksi berlangsung dengan suatu pola tertentu yang cocok, kecuali bila bermaksud hendak mengakhiri kerjasama.
Dalam rangka memenuhi keperluan tersebut, Grice (1991) mengemukkan PKS yang berbunyi “Buatlah sumbangan percakapan Anda seperti yang diinginkan pada saat berbicara, berdasarkan tujuan percakapan yang disepakati atau arah percakapan yang sedang Anda ikuti”. PKS terdiri dari empat maksim dan terdiri dari submaksim sebagai berikut:
(1)   Maksim kuantitas: Berilah jumlah informasi yang tepat.
a. Buatlah sumbangan Anda seinformatif yang diperlukan.
b. Jangan membuat sumbangan Anda lebih informative dari yang diperlukan.
(2)   Maksim kualitas: Buatlah sumbangan atau kontribusi Anda sebagai sesuatu yang benar.
a. Jangan mengatakan apa yang Anda yakini salah.
b. Jangan mengatakan sesuatu yang Anda tidak memiliki bukti.
(3)   Maksim hubungan: Jagalah kerelevansian.
Bicaralah yang relevan.
(4)   Maksim cara: Tajamkanlah pikiran.
a. Hindari ungkapan yang membingungkan.
b. Hindari ambiguitas.
c. Bicaralah secara singkat.
d. Bicaralah secara teratur.
Dalam sebuah interaksi, pelanggaran maksim tutur sering tak terelakkan. Pelanggaran tersebut ada yang tidak sengaja dan ada yang disengaja. Grice (1975: 49) membedakan pelanggaran maksim tutur menjadi empat jenis, yaitu:
1.   Violasi.
Violasi maksim tutur merupakan pelanggaran yang terjadi karena penutur tidak mampu menggunakan maksim tutur dengan benar.
2.   Pengabaian.
Pengabaian maksim tutur terjadi karena penutur enggan bekerjasama dengan mitra tutur.
3.   Perbenturan.
Perbenturan terjadi jika penutur berhadapan dengan pilihan penggunaan maksim tutur yang saling bertentangan, misalnya maksim kuantitas dengan maksim kesantuan.
4.      permainan.
Permainan terjadi jika penutur sengaja melanggar maksim tutur dengan maksud agar tuturannya dipahami dengan lebih baik.
Tiga jenis pelanggaran pertama disebut sebagai kegagalan dalam penggunaan maksim tutur (unintention alfailure),  sedangkan pelanggaran jenis keempat disebut pengintensifan (intention nonfulfilment).
Realisasi PKS memiliki dua bentuk, yakni bentuk menaati maksim PKS dan bentuk melanggar maksim PKS. Realisasi PKS memiliki fungsi beragam sesuai konteks penggunaannya. Misalnya, realisasi PKS di sidang pengadilan memiliki fungsi yang berbeda dengan realisasi PKS dalam interaksi kelas atau interaksi keluarga.
Hal ini senada dengan pendapat Leech (1993:12) bahwa maksim-maksim PKS (1) berlaku secara berbeda dalam konteks penggunaan yang berbeda, (2) berlaku dalam tindakan yang berbeda; tidak ada prinsip yang berlaku secara mutlak, atau tidak berlaku sama sekali, (3) dapat berlawanan satu dengan yang lain, dan (4) dapat dilanggar tanpa meniadakan jenis tindakan yang dikendalikannya.